VISA PALSU -JAMA'AH HAJI INDONESIA DI TAHAN POLISI ARAB SAUDI
VISA PALSU -JAMA'AH HAJI INDONESIA DI TAHAN POLISI ARAB SAUDI
Sekilas VISA HAJI :
Visa ini adalah visa yang wajib dimiliki bagi setiap orang yang ingin melaksanakan haji di tanah suci. visa haji ini adalah dokumen yang mesti harus dimiliki bagi calon jamaah haji karena ia merupakan bentuk surat izin agar bisa memasuki wilayah pelaksanaan ibadah haji dan tentunya tanpa visa haji, maka dilarang bagi siapapun untuk melakukan ibadah haji, pendapat ulama mengatakan bahwa hajinya cacat karena berdosa melanggar undang undang haji dan meski sah secara syari'at saja.
Visa haji ini berlaku pada setiap program pelaksanaan haji seperi haji reguler oleh pemerintah, haji khusus pada setiap usaha travel serta program haji furada. seperti aturan pada biasanya, visa haji ini memiliki batas penggunaan yakni hanya berlaku maksimal 40 hari saja sejak berangkat hingga pulang ke daerah masing masing.
seperti yang dikatakan sebelumnya bahwa visa haji ini adalah dokumen wajib, mutlaq dimiliki bagi seluruh calon jama'ah haji karena memang merupakan sebuah aturan perundang undangan untuk memiliki visa haji demi lancar dan tertibnya pelaksanaan ibadah haji. sehingga oleh karenanya, jam'ah yang tidak memiliki visa haji maka tentunya ada sanksi yang akan dijatuhkan pemeritah dari negara Arab Saudi seperti di deportasi, dan juga dengan membayar denda serta larangan tidak boleh masuk kembali ke negara Arab Saudi.
Seperti penegasan dari kantor kementerian agama RI bahwa visa haji harus di miliki bagi setiap calon jama'ah haji.
Jauh hari dari sebelumnya, kementerian menghimbau di setiap media seperti berita, tv, radio, aplikasi, online medsos, agar WNI yang hendak berHAJI bahwa jangan pernah mencoba berhaji dengan VISA NON HAJI, yakni seharusnya VISA RESMI dari ARAB SAUDI. Kementerian Agama mengingatkan agar berhati hati atas banyaknya tawaran HAJI TANPA ANTRE menurut juru bicara kementerian agama. (sumber : kompas dot kom- 30/05/24).
Imbasnya saat ini adalah ada 24 jama'ah haji INDONESIA ditahan polisi ARAB SAUDI karena menggunakan VISA PALSU. Dalam hal ini Visa NON HAJI.
Menurut informasi bahwa dalam 1 rombongan itu, 22 jamaah akan dideportasi kembali ke INDONESIA dan 2 akan diproses secara hukum, termasuk kordinator dan sopir bus nya.
Resiko pengunaan VISA NON HAJI di Arab Saudi adalah di cekal masuk ke ARAB SAUDI selama 10 tahun kemudian.
Dalam informasi kompas dot kok bahwasannya DIREKTUR Perlindungan WNI Kementerian LUAR NEGERI yakni JUDHA NUGRAHA mengatakan bahwa rombongan WNI yang ditahan ini telah memalsukan VISA HAJI mereka. Padahal sebelumnya, cara mereka masuk saat pemeriksaan keimigrasian dengan menggunakan VISA ZIARAH.
Kementerian LUAR NEGERI langsung menghimbau agar Jama'ah WNI dapat mematuhi hukum yang berlaku di ARAB SAUDI, seperti hanya menjalankan ibadah HAJI dengan VISA HAJI.
NASIHAT IBADAH HAJI
Naik haji bagi orang yang mampu sudah menjadi pondasi dasar utama dalam melaksanakan ibadah haji, bukan hanya sebagai syarat, karena memang dalam melaksanakan ibadah haji butuh tenaga yang maksimal melihat banyaknya aktifitas ibadah haji yang membutuhkan tenaga dalam melaksanakannya, seperti tawaf dan sa'i. Selain itu mampu secara ekonomi karena perjalanan ke tanah suci butuh biaya besar seperti tiket pesawat, persiapan makanan dan masih banyak keperluan lain terkait biaya seperti pembuatan visa haji dll. pokoknya mampu semampu mampunya untuk berhaji, mampu fisik, mampu ekonomi, mampu jiwa, mental dan sebagainya.
Ada beberapa nasihat yang sangat penting untuk dipahami bagi orang orang yang hendak berhaji, seperti ;
A. Tujuan Ibadah Haji
Naik haji bagi orang yang mampu merupakan salah satu rukun islam yakni rukun islam yang kelima. meski merupakan rukun islam tapi harus memenuhi syarat yakni mampu seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
karena ia merupakan bagian dari rukun islam, pendapat ulama mengatakan bahwa dalam melaksanakan ibadah haji harus semata mata berniat karena Allah. keinginan untuk menunaikan panggilan Allah di baitullah agar bisa berinteraksi lebih khusyu dan lebih dekat dengan Allah. jadi, penting untuk menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan tercela, memurnikan niat hati semata karena Allah.
Dengan demikian, tujuan utama melakukan ibdah haji adalah berniat semata mata karena Allah swt, tanpa ada gangguan gangguan niat lain seperti berhasrat menambah gelar nama yakni gelar HAJI FULAN. di mana gelar ini menjadi gelar yang didamba dambakan banyak orang ditengah tengah masyarakat, di muliakan, di raja-ratukan, penuh penghargaan, bahkan menyombongkan diri karena pernah berkunjung ke baitullah dengan biaya yang sangat mahal, menimbang dirinya adalah orang terkaya daam suatu kampung.
B. Memicu rasa rindu kepada Baitullah
berkunjung kebaitullah adalah hal yang sangat luar biasa, dan orang yang mampu berkunjung ke baitullah sebaiknya melatih perasaan agar terus ingin berkunjung lagi ke batiullah, berlatih menumbuhkan rasa rindu melihat langsung baitullah. jika rindu berkunjung ke baitullah, dengan secara tidak langsung ia akan rindu berinteraksi lebih dekat lagi dengan Allah.
ingatlah :
rasa rindu kepada baitullah dapat tumbuh dan muncul dalam hati seseorang ketika memahami bahwa sesungguhnya BAITULLAH adalah RUMAH ALLAH, maka orang yang ingin berkunjung ke baitullah sesungguhnya ia juga berkehendak berkunjung kepada Allah (Nasehat imam al Ghazali)
meski saat ini belum dimampukan untuk berkunjung ke baitullah, akan tetapi sebaiknya terus berniat untuk bisa berkunjung ke baitullah suat saat nanti dengan terus menabung dan menjaga kesehatan, berdoa, sehingga suat saat nanti, bila tiba saatnya maka akan di panggil oleh Allah untuk berkunjung ke baitullah.
Comments
Post a Comment